Taliban Tangkap Sejumlah Warga China karena Diduga Menyelundupkan Litium dari Afghanistan
TRANSINDONESIA.co | Pihak berwenang Taliban di Afghanistan telah menangkap lima orang, termasuk dua warga negara China, karena diduga mencoba menyelundupkan sekitar 1.000 ton batu yang mengandung litium ke luar negeri.
Penangkapan dan penyitaan batu-batu tersebut dilakukan di kota perbatasan di timur Afghanistan, Jalalabad.
Para warga negara China dan kolaborator mereka dari Afghanistan berencana untuk mengangkut “batu-batu berharga” tersebut secara ilegal ke China melalui Pakistan, kata para pejabat intelijen Taliban dalam sebuah komentar yang disiarkan oleh saluran-saluran televisi Afghanistan pada hari Minggu (22/1).
Mohammad RasoolAqab, seorang pejabat senior di Kementerian Pertambangan dan Perminyakan Afghanistan, memperkirakan batu-batu tersebut “mengandung hingga 30 persen litium.”
Ia menambahkan bahwa batu-batu tersebut “secara diam-diam” diekstraksi dari Nuristan dan Kunar, dua dari sejumlah provinsi di Afghanistan yang berbatasan dengan Pakistan.
Taliban telah melarang ekstraksi dan penjualan litium sejak mereka merebut kembali kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021 setelah semua pasukan AS dan NATO menarik diri dari negara itu.
Afghanistan dilaporkan memiliki mineral tanah yang langka senilai sekitar $1 triliun, termasuk deposit litium yang sangat besar, tetapi perang selama beberapa dekade telah menghambat pengembangan sektor pertambangan Afghanistan.
Litium adalah komponen penting dalam baterai yang dapat diisi ulang dan digunakan dalam teknologi bersih untuk mengatasi perubahan iklim, sehingga mendorong permintaan global untuk logam jenis tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.[voa]