KPK Geledah Enam Ruangan di Gedung DPRD Jakarta
TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat enam ruangan yang digeledah tim penyidik.
Penggeledahan ini dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. “Di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali, Rabu (18/1/2023).
Dari hasil penggeledahan kemarin, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik. Bukti dimaksud diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.
KPK duga modal tersebut kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta. Ali juga mengatakan, KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum.
Termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” kata Ali.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup. Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK juga sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.[rri]