Amazon akan PHK Lebih dari 18.000 Karyawan

TRANSINDONESIA.co | Kepala Eksekutif raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS) Amazon, Andy Jassy, pada Rabu (4/1) mengatakan perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 18.000 karyawan. Perampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana korporasi yang telah diungkapkan sebelumnya.

Keputusan PHK, yang akan dilakukan mulai 18 Januari, sebagian besar akan berdampak pada organisasi e-commerce dan sumber daya manusia perusahaan, kata Jassy dalam sebuah catatan.

PHK itu mencapai 6 persen dari sekitar 300.000 orang tenaga kerja korporat Amazon dan mewakili perubahan cepat bagi pengecer yang baru-baru ini menaikkan batas gaji dasarnya untuk bersaing lebih agresif demi mendapatkan pegawai berbakat.

Amazon memiliki lebih dari 1,5 juta pekerja termasuk staf gudang, menjadikannya perusahaan swasta terbesar kedua di AS setelah Walmart Inc.

Jassy mengatakan dalam catatannya bahwa perencanaan tahunan “menjadi lebih sulit mengingat ekonomi yang tidak menentu dan kami telah merekrut dengan cepat selama beberapa tahun terakhir.”

Amazon telah bersiap untuk menghadapi kemungkinan pertumbuhan yang melambat karena inflasi yang melonjak. Hal tersebut mendorong bisnis dan konsumen untuk menekan pengeluaran dan lebih lanjut, harga saham Amazon telah terkoresksi setengahnya dalam setahun terakhir.

Perusahaan mulai melakukan perampingan dari divisi perangkatnya pada November 2022. Seorang sumber mengatakan kepada Reuters bahwa saat itu Amazon menargetkan untuk mem-PHK sekitar 10.000 karyawan.

Industri teknologi kehilangan lebih dari 150.000 pekerja pada tahun 2022, menurut situs pelacakan Layoffs.fyi, sebuah jumlah yang terus bertambah. Salesforce Inc mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya berencana untuk memberhentikan sekitar 10 persen staf, yang berjumlah hampir 8.000 pada 31 Oktober.

Catatan Jassy tersebut mengikuti laporan di Wall Street Journal bahwa pengurangan itu akan mempengaruhi lebih dari 17.000 pekerjaan. Dia mengatakan Amazon memilih untuk mengungkapkan berita tersebut sebelum memberi tahu staf yang terkena dampak karena adanya kebocoran.

Amazon masih harus mengajukan pemberitahuan hukum tertentu tentang PHK massal, dan berencana untuk membayar pesangon.

“Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya,” kata Jessy. [voa]

Share