Tren Kejahatan 2022 Meningkat, Setiap 58 Menit Terjadi Satu Kasus Kejahatan di Jawa Tengah

TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat tren kejahatan pada tahun 2022 meningkat 10 persen dibanding tahun 2021. Bahkan, setiap 58 menit terjadi 1 kejahatan di Jawa Tengah.

“Selama tahun 2022 terjadi tindak kriminal sebanyak 9.666 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 hanya terjadi 8.685 kasus kriminal. Jumlah ini naik 10 persen. Sebanyak 27 orang berisiko mengalami kejahatan. Dalam selang waktu 0,58 (menit) terjadi 1 kejadian kejahatan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, tren kejahatan cenderung naik karena pada 2022 aktivitas masyarakat perlahan dilonggarkan di tengah pandemi. Sehingga, memicu orang untuk bergerak dengan lebih bebas.

“Tren gangguan Kamtibmas meningkat 10 persen untuk kasus kriminal. Dari analisis salah satunya yaitu karena sebelumnya dilakukan pembatasan kegiatan, begitu ‘keran’ dibuka, kebutuhan ekonomi mempengaruhi,” jelas dia.

Selain tindakan kriminal, tindak pidana ringan juga mengalami kenaikan sebesar 35,5 persen di tahun 2022 dengan 368 kasus. Tahun sebelumnya hanya berkisar di angka 272 per tahun.

“Kemudian untuk gangguan keamanan dan ketertiban menurun 49,6 persen yaitu dari 4.804 kasus di tahun 2021 menjadi 2.419 kasus tahun ini. Penyelesaian perkara di tahun ini juga meningkat 3 persen. Ada 7.559 kasus yang diselesaikan,” katanya.

Polda Jateng juga mencatat, angka kecelakaan juga mengalami kenaikan sebesar 26,5 persen. Polisi juga melakukan banyak tindakan terkait pelanggaran lalu lintas.

“Selama 2022 sebanyak 1.086.634 kendaraan dipotret dengan kamera ETLE. Kami juga melakukan penindakan pada kendaraan over dimensi dan over load sebanyak 55.380 pelanggaran di wilayah Jateng,” pungkas Kapolda.[nag]

Share