Perilaku Tertib Berlalu Lintas
TRANSINDONESIA.co | Kita seringkali melihat perilaku berlalu lintas dari yang tertib hingga ugal ugalan. Berlalu lintas bukan sebatas mampu membeli dan mengendarai kendaraan bermotor, tetapi juga mampu untuk mentaati aturan, menghormati pengguna lalu lintas lainnya, bahkan mampu peka dan peduli akan keselamatan kita maupun orang lain.
Ugal ugalan di jalan raya selain membahayakan diri kita juga membahayakan bagi orang lain. Kita sering melihat anak anak sekolah, mahasiswa, pekerja profesional pengemudi angkutan umum viral di media sosial akibat perilaku berlalu lintas yang tidak terpuji. Dampak atas perilakunya harga sosialnya sangat mahal. Dari kerugian waktu sampai kehilangan jiwa manusia. Ini semua merefleksikan tingkat kesadaran berlalu lintas yang rendah.
Ada anak sekolah yang menyepak petugas polisi, mempermainkan orang tua di pinggir jalan, melakukan balap liar, atau dengan sengaja memamerkan ketololannya dengan ugal ugalan di jalan raya. Jalan raya sebagai sarana utama berlalu lintas, sebagai urat nadi kehidupan dijadikan ajang permainan. Apalagi kalau bergerombol atau dari keluarga aparat, seakan memiliki kekebalan fisik maupun hukum dan bisa semauanya.
Kualitas berlalu lintas yang rendah berpotensi menyebabkan masalah lalu lintas yang berdampak luas, dari perlambatan, kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainnya. Membangun kesadaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita semua.
Pembiaran atau sikap permisif qtas terjadinya pelanggaran lalu lintas sekecil apapun adalah tindakan yang kontra produktif. Membangun kesadaran berlalu lintas yang peka dan peduli akan keselamatan memerlukan political will yang kuat dan gerakan moral yang masif. Semua itu dapat dilakukan melalui edukasi. Belajar berlalu lintas merupakan inspirasi bagi anak anak, dan siapa saja, untuk menstimuli imajinasinya dalam memahami tata cara berlalu lintas dengan baik dan benar.
Belajar berlalu lintas dilakukan sepanjang hayat dan dimulai sejak usia dini untuk menyelamatkan anak bangsa dari korban sia sia di jalan raya. Tertib berlalu lintas merupakan wujud suatu peradaban yang sadar peka, dan peduli serta berbelarasa bagi keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.
Tertib berlalu lintas dibangun sejak dari rumah dan sejak usia dini. Keluar dari rumah wajib tertib dalam melakukan aktivitas terutama yang berkaitan dengan berlalu lintas. Karena sebenarnya sejak kita memasuki area publik dituntut peka peduli dan berbelarasa akan keselamatan bagi diri kita maupun orang lain. Karena diri kita dapat menjadi korban atau penyebab gangguan atau merusak bahkan mengakibatkan matinya produktifitas kita maupun orang lain. Kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin dibangundan dibiasakan sejak usia dini.
Mendidik tertib berlalu lintas sejak usia dini menyelamatkan anak bangsa. Membangun lingkungan yang tertib berlalu lintas merupakan bagian dari rekayasa sosial dan transformasi sosial. Yang dapat mendidik dan menginspirasi warga untuk bangga tatkala berlalu lintas dengan tertib, disiplin atau mematuhi aturan berlalu lintas.
Membangun lingkungan tertib berlalu lintas dapat dimulai dengan membangun” Kampung Tertib Lalu lintas”. Kampung tertib lalu lintas bukan sebatas membangun infrastruktur tetapi juga membangun literasi berlalu lintas untuk dapat merubah mind set, membangun mental dan sebagai gerakkan moral bagi kemanusiaan dan keteraturan sosial.
Sebagai gerakkan moral tentu saja secara konseptual dan kontekstual secara pragmatis dapat dikaitkan dengan norma maupun berbagai hal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti;
Safer People atau pengguna jalan yang berkeselamatan dalam belajar berlalu lintas perlu adanya:
1. Standar edukasi secara formal maupun non formal,
2. Standar uji untuk para pengemudi/ calon pengemudi yang mencakup : a) uji administrasi, b) uji kesehatan,
c. Uji kesadaran
d. Uji teori (pengetahuan : aturan/peraturan perundang-undangan, teknis kendaraan bermotor, keselamatan, dan sebagainya)
e. Uji simulasi (konsentrasi, reaksi, kompetensi teknis),
f. Uji praktek untuk menggabungkan kesadaran, kompetensi, pengetahuan, konsentrasi dan reaksi.
3. Penegakkan hukum secara manual maupun ekaktronik (ELE)
4. TAR / traffic attitude record,
5. De merit point system untuk perpanjangan SIM,
6. RSPA / road safety partnership action
7. SDC / safety driving centre
8. Road safety research and development
9. Literasi road safety
10. Road safety coaching dan
11. Algoritma road safety
12. Peraturan dan tata tertib berlalu lintas
13.Rambu marka dsb
14.Jalur pejalan kaki / pesepeda
15. Ruang berdialog atau bermain
16. Pengetahuan dan ketrampilan tenntang kendaraan berkeselamatan
17. Tentang jalan yang berkeselamatan
18. Tentang manusia dan perilakunya
19. Tentang masalah masalah lalu lintas spt kecelakaan, kemacetan, pelanggaran lalu lintas dsb
20. Membranded tokoh tokoh panutan sebagai role model
21. Gerakkan bersama dari sosialisasi dialog sampai dengan kampanye tertib berlalu lintas
22. Gerakkan moral dan sosial warga tertib berlalu lintas
Masih banyak lagi yang dapat dilakukan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kekuatan pengaruh positif edukatif, pembangunan infrastruktur dan sistem sistemnya, penegakan hukum lalu lintas, TAR (traffic attitude record) dan de merit system memerlukan political will yang kuat dan komitmen para pemanku kepentingan lainnya serta komitmen warganya dan konsistensi secara berkesinambungan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan.
Turangga 221122.
Chrysnanda Dwilaksana