Jelang KTT G20 Polda Bali Tambah Kamera Pengawas Tilang Elektronik

TRANSINDONESIA.co |Polisi menambah sejumlah kamera pengawas untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kamera pengawas itu akan disebar di tujuh titik strategis menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Kami memasang tujuh titik lagi tambahan,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali AKBP Made Suarjana, Rabu (2/11/2022).

Pemerintah akan menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap mulai 11-17 November mendatang. Tujuannya, agar tidak timbul kemacetan selama pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November 2022.

Sistem ganjil-genap itu akan diterapkan di 10 ruas jalan yang bakal dilintasi oleh delegasi G20. Sepuluh ruas jalan itu antara lain, Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, hingga, Kampus Udayana.

Menurut Suarjana, kamera pengawas ini dipasang di sejumlah jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Denpasar; Sunset Road, Kuta; akses menuju Tol Bali Mandara. Kamera pengawas itu merupakan pemberian Korlantas Polri.

“Kami hanya menentukan titik-titiknya di mana saja dan ini pun juga asistensi dari mereka (Korlantas) titik mana yang sekiranya perlu diisi untuk penindakan dalam elektronik,” tutur Suarjana.

Nantinya, Suarjana melanjutkan, kamera pengawas ini yang bakal melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. Adapun, polisi di lapangan hanya akan memberikan teguran tanpa menilang di tempat.

Menurut Suarjana, ke depannya bakal ada penambahan kamera pengawas di beberapa titik untuk mendukung ETLE. Namun, titik-titik pemasangan kamera pengawas itu masih menunggu keputusan Mabes Polri. “Ke depannya kami memang memakai sistem electronic enforcement (ETLE),” katanya.[kio]

Share
Leave a comment