Polda Kepri Garuk 55 Bandar dan Penjudi Online

TRANSINDONESIA.co | 55 orang diduga terlibat praktik perjudian di berbagai daerah di Kepulauan Riau garuk 55 pemain (pembeli) hingga bandar judi yang beroperasi secara online melalui media sosial maupun website. Dan juga secara konvensional, siji (togel), gelper kartu song, kartu remi. Bahkan di antaranya juga ada yang dari aplikasi Higgs Domino.

“Para pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda-beda yang berasal dari tingkat Polres di wilayah Kepri. Kasus perjudian yang diungkap ini merupakan kasus yang ada selama Januari-Agustus ini. Semua yang diamankan, ada pemilik website judi online dan penjual siji hingga kasir dan pemain,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dalam penindakan itu tidak ditemukan adanya oknum yang diduga terlibat membekingi aktivitas perjudian.

“Sampai saat ini kita tidak menemukan oknum atau orang-orang yang membekingi judi tersebut. Kami tangani secara profesional,” ujarnya.

Kapolda Kepri ini menyebut akan menindak tegas aktivitas perjudian di wilayah kerjanya. Baik konvensional maupun online yang menurutnya meresahkan masyarakat belakangan ini.

“Kita akan tindak tegas jika ada aktivitas apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak,” kata Irjen Pol Aris.

“Sebagai mana disampaikan pak Kapolda bahwa terkait pemberantasan tindak kejahatan kita akan tindak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, menambahkan.

Dalam pengungkapan kasus judi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Yakni, beberapa buah HP, motor, buku tulis, dan website judi.

Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan untuk judi online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp 25 miliar.[ful]

Share