Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
TRANSINDONESIA.co | Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tinjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut Komisi V, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut.
“Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman tapi kita melihat dari sarana prasarana jadi ini perlu maintenance (pemeliharaan),” ucap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari, Kamis (11/8/2022).
Sari menjelaskan, Komisi V akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana panti rehabilitasi tersebut. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Mereka tidak muluk-muluk memintanya dan ini saya yakin bisa dianggarkan 200 juta minimal pertahun untuk biaya pemeliharaan. Karena saya juga melihat begitu banyak tempat yang perlu diperbaiki dan komisi lima perlu mendorong untuk biaya pemeliharaan,” katanya.
“Agar kedepannya panti lansia ini ya bisa selayaknya dan sewajarnya untuk bagaimana penyelanggaraan lansia ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.[nal]