ICK Optimis Kasus Polisi Tembak Polisi Terungkap Secara Transparan
TRANSINDONESIA.co | Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) optimis penyidikan Tim Khusus “Polisi Tembak Polisi” di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus bergerak dan dapat menuntaskan kasus yang “mengguncang” Mabes Polri dan menjadi perhatian publik di tanah air serta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ICK optimis kasus Polisi Tembak Polisi yang ditangani tim khusus yang di pimpin Waka Polri Komjen Pol Prof Gatot Eddy Pramono tuntas. Tentu dengan pertimbangan kasus tersebut sudah dilakukan pendalaman dengan melibatkan baik pemeriksaan terhadap sanksi-sanksi, penemuan barang bukti baik di lokasi rekontruksi maupun autopsi ulang jasad Brigadir Joshua di RSUD Sungai Bahar, Jambi,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut Ketua ICK ini menyatakan optimis kasus yang berbuntut pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing, sampai saat ini masih bergulir dapat selesai dan ditangani secara transparan oleh tim khusus (Timsus).
“Pencopotan dan pemberhentian sejumlah petinggi Polri dan Kapolres itu menandakan Timsus masih konsisten dan profesional dalam menanganinya, di tambah lagi keterlibatan langsung Kompolnas, Komnas HAM. LPSK hingga pakar hukum, kriminolog berbondong bondong turun gunung sepakat segera terungkap siap pun yang layak sebagai eksekutor sampai menyeret kemungkinan melibatkan aktor intelektual harus dilibas dalam proses pidana. Masing-masing pihak telah melakukan proses dan langkah langkah sesuai prosedur, tufoksi, tugas serta kewenangannya yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tuntutan pidana dikemudian hari,” ungkap Gardi Gazarin optimis.
Melihat intensif dan bertahapnya pemeriksaan yang dilakukan Timsus tentu kian membuka jati diri orang-orang jyang dianggap mengetahui bahkan terlibat langsung peristiwa berdarah pada Jumat 8 Juli 2022 itu, baik Ferdy Sambo dan istrinya
Putri Candrawathi, maupun Bharada E, serta sanksi-sanksi lainnya termasuk CCTV dan barang bukti lainnya terkait aksi tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Secara bertahap penanganan masuk hampir satu bulan ini terhadap pihak berkompeten, ICK optimis segera tuntas yang tentunya ini bagian pertaruhan jabatan Jenderal Sigit sebagai Kapolri. Demikian Pati Polri lain yang terlibat dalam penanganan tragedi berdarah di rumah Dinas Propam Polri. Untuk itu, elemen masyarakat diminta bersabar menyerahkan dan percayakan sepenuhnya penanganan profesional kasus Polisi Tembak Polisi antara Bharada E dan Brigadir J kepada Tim Khusus bentukan Kapolri,” ucap Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 -2016.
Ketua ICK mengatakan berbagai pihak telah mengkritisi penanganan kasus ini sejak awal terjadi, berbagai argumentasi yang disampaikan baik terhadap otoritas Mabes Polri maupun pihak-pihak yang menangani langsung kasus ini. Namun, nyatanya pengusutan ini terkesan alot karena adanya pro kontra, dugaan kejanggalan bahkan perlawanan yang tiada henti dimotori pihak-pihak tidak puas pengungkapan autopsi awal jenazah Barada J. Munculnya pembentukan tim khusus apalagi Presiden Jokowi tiga kali mengatakan meminta kasus ini segera terungkap terang benderang sebagai ketegasan dan konsistensi penegakkan hukum serta keadilan, bukan penanganan yang serba ketakutan, ragu, lamban apalagi tidak jelas.
Dari sekian pengusutan kasus penembakan di rumah Dinas Propam kata Gardi Gazarin, tidak dipungkiri adanya tekanan dan perlawanan dari orang orang yang memegang idealisme dan penegakan keadilan.
“ICK mengapresiasi Timsus Kapolri ini diharapkan benar-benar konsisten tanpa beban mewujudkan penegakan hukum, sebab jika penelusuran semakin tidak jelas bukan hal baru akan menjadi lembaran hitam Polri sampai kembali mengancam pencopotan jabatan pimpinan Polri akibat tidak mampu menuntaskan kasus ini secara prosedur, cepat dan akurat,” terang Gardi Gazarin memahami Kapolri akhirnya “cuci gudang” dengan menonaktifkan sejumlah Pati dan pamen Polri demi kepentingan penyelidikan, transparan, tuntutan keadilan.[rls]