Kerusuhan Lapas Bengkulu Terorganisir

Lapas Bengkulu.[Dri]
Lapas Bengkulu.[Dri]
TRANSINDONESIA.CO  – Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta menilai perlawanan narapidana saat penggeledahan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu yang berakibat kerusuhan itu, merupakan kejadian yang terorganisir.

Kapolres Kota Bengkulu, mengatakan pihaknya pada sore Kamis 21/7 sedang mengembangkan pemeriksaan salah satu kasus narkoba di Lapas Bengkulu, namun ternyata berujung perlawanan dari narapidana lapas lainnya.

“Ini terorganisir. Kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), semua ruangan blok narkoba yang berada di tingkat atas terkunci, ketika kita akan memeriksa tower air di tingkat atas ternyata terbuka semua dan para narapidana melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian,” katanya di Bengkulu, Jumat (22/7/2016).

Pada Kamis (21/7/2016) sore, Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.

“Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba,” katanya.

Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas, dengan inisial pelaku AB. Kepolisian memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang tahanan, proses pemeriksaan itu kata dia berlangsung kondusif.

“Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itu lah mulai bergejolak,” kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.

Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air.

“Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower,” ujarnya.

Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, 6 timbangan digital, 12 plastik klip, 3 plastik sisa sabu, t3 buku tabungan berbagai bank, 5 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

“Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa,” pungkas Kapolres.[Ant/Dri]

Share
Leave a comment