Realisasi PAD Jawa Barat Capai 102,41 Persen

TRANSINDONESIA.co | Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun Anggaran 2021. Fraksi PAN DPRD Jabar menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2021 melebihi target yang ditetapkan.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar Heri Dermawan mengatakan, realisasi pendapatan mencapai 102,41 persen.

Kenaikan dua persen dari target, yaitu Rp36,991 triliun ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia secara umum memandang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Jabar masih terdapat sedikit kendala dalam hal perencanaan.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar, tahapan selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

“Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, tanggal 4 Juli 2022,” kata Achmad pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (1/7/2022).

Tahap terakhir, yaitu pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).[nal]

Share
Leave a comment