Polisi Melalui Pemolisian Menjaga Kamseltibcar Membangun Peradaban Budaya Tertib

TRANSINDONESIA.co | Terkait tugas Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa polisi bekerja melalui pemolisiannya. Polisi melalui pemolisiannya merupakan suatu usaha dan upaya yang dilakukan dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan keteraturan sosial.

“Salah satu penggunaan upaya paksanya adalah penegakan hukum. Polisi menegakkan hukum untuk membangun peradaban yang berkaitan dengan kemanusian, keteraturan sosial atau kamtibmas atau kemananan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas yang juga berkaitan dengan peradaban,” ucap Chryshnanda.

Lebih lanjut Chryshnanda mengatakan polisi juga menjadi bagian membangun peradaban dengan terjadinya keteraturan sosial dan berjuang untuk kemanusian. Maka polisi ketika menegakan hukum untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah agar jangan adanya konflik secara luas. Seperti tugas polisi yang menjaga agar jangan terjadi kecelakaan, kemacetan atau masalah lalu lintas yang lainnya di bidang lalu lintas, dan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada korban atau pencari keadilan.

Trans Global

“Disinilah intinya kemanusian untuk membangun budaya tertib, karena tertib bagian dari produktivitas, karena lalu lintas merupakan bagian dari urat nadi kehidupan dan ketika polisi menegakkan hukum, berarti sebagai perjuangan untuk meningkatkan kualitas hidup dengan terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat tertib dan lancar,” terang Chryshnanda.

Chryshnanda menambahkan edukasi ini bagian dari standar yang berlaku dalam bidang lalu lintas. Edukasi ini bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa, jadi polisi menegakkan hukum bukan sekedar mencari kesalahan dan menyalahkan, tapi untuk kemanusian, keteraturan sosial dan untuk peradaban.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan karena keselamatan untuk kemanusiaan”, pungkas Chryshnanda.[sfn]

Share