Pelaku Pembunuh Anggota Kodim Jayapura Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Tim gabungan dari jajaran Polri dan TNI telah menangkap Melki Tabuni yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Praka Langgeng, anggota Kodim 1701 Jayapura.

“Pelaku pembunuhan di depan pos penjagaan Kodim Jayapura pada 16 September 2015 itu kini dalam perjalanan ke Koya,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Papua, kemaren.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap Melki itu terjadi setelah tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan pemukiman belakang kantor wali kota.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Dani Kogoya. Melki Tabuni juga mengakui akan melarikan diri ke wilayah Papua Nugini (PNG) sesaat setelah melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI yang saat itu terlelap di dalam ruang penjagaan di Kodim Jayapura.

“Korban Praka Langgeng dibunuh sekitar pukul 01.20 WIT, dengan menggunakan pisau jenis sangkur, karena itu pelakunya saat ini ditahan di Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Adapun wilayah operasi kelompok bersenjata Dani Kogoya berlokasi di sekitar perbukitan yang ada di Abepura. Dani Kogoya sendiri meninggal di Vanimo, Papua Nugini (PNG) pada tahun 2013.[Ant/Kum]

Share
Leave a comment