Puluhan Organisasi Wartawan Serukan Pembebasan Assange
TRANSINDONESIA.co | Koalisi wartawan, editor dan penerbit internasional, pada Rabu (22/6), menuntut agar pendiri WikiLeaks Julian Assange segera dibebaskan dari penjara Inggris, dan agar semua tuduhan terhadapnya dibatalkan.
Lima belas perwakilan serikat dan organisasi wartawan serta penerbit dari enam negara berkumpul di Jenewa untuk “menyerukan pembebasan Julian Assange atas nama kebebasan pers.”
Para pembuat petisi ini juga meminta pihak berwenang Swiss, yang mengatakan bahwa mereka bekerja untuk melindungi Assange, agar memfasilitasi pembebasannya dengan menawarkan tempat yang aman di Swiss dari penuntutan lebih lanjut.
Seruan itu muncul setelah pemerintah Inggris pekan lalu menyetujui ekstradisi terhadap Assange ke Amerika Serikat, yang mengecewakan para pendukungnya dan penggiat pers bebas.
Assange, yang kini berusia 50 tahun, mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Assange diadili karena dinilai melanggar Undang-undang Spionase Amerika, setelah ia menerbitkan dokumen diplomatik dan militer pada tahun 2010. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman 175 tahun penjara.
Kasus Assange membuat para pendukung kebebasan media menuduh Washington berupaya memberangus pemberitaan tentang masalah keamanan yang sah.
Mereka yang menyampaikan petisi pada Rabu juga mengecam keputusan Inggris dan menyebutnya sebagai “pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok dan menunjukkan penghinaan total terhadap kebebasan pers.”
Pierre Ruetschi, Kepala Swiss Press Club, yang menjadi tuan rumah acara itu, mengingatkan bahwa “demokrasi sedang disandera” dan “upaya mengkriminalisasi jurnalisme merupakan ancaman yang serius.”
Tim Dawson dari Serikat Jurnalis Nasional Inggris dan Irlandia sepakat dengan petisi tersebut. “Jika Julian Assange dapat diancam dengan tuntutan sebagai mata-mata, apa artinya itu bagi wartawan lain?” tanyanya.
Assange telah ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di bagian tenggara London sejak tahun 2019 karena tidak pernah datang ke pengadilan dalam kasus sebelumnya di mana ia dituduh melakukan serangan seksual di Swiss.
Sebelumnya ia menghabiskan waktu selama tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London, agar tidak dipindahkan ke Swedia.
Warga Australia tersebut ditangkap ketika terjadi pergantian pemerintahan di Ekuador dan perlindungan diplomatik yang diberikan kepadanya dicabut.[voa]