Turki Deportasi Ribuan Warga Afghanistan

TRANSINDONESIA.co | Turki telah mulai mendeportasi ribuan warga Afghanistan dari negaranya meskipun mendapat kecaman internasional mengingat situasi kemanusiaan yang buruk yang tengah berlangsung di Afghanistan, di mana Taliban dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Pada Januari 2022, Turki adalah negara kedua, sesudah Pakistan, yang memulihkan penerbangan langsung ke Afghanistan setelah menangguhkan semua penerbangan internasional ke negara yang terkurung oleh daratan itu, menyusul kejatuhan bekas pemerintah Afghanistan sebelumnya pada 15 Agustus 2021.

Menurut sejumlah pejabat Turki dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dalam enam bulan terakhir terdapat 79 penerbangan yang disewa oleh Turki yang membawa lebih dari 18.000 warga Afghanistan. Seluruh penerbangan tersebut mendarat di Bandara Internasional Kabul.

Empat bulan sejak kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan, hampir 840.000 warga Afghanistan telah melintasi perbatasan internasional tanpa dilengkapi dokumen perjalanan. Jumlah tersebut hampir dua kali lebih banyak dari jumlah yang tercatat pada periode Januari hingga Agustus 2021, demikian data yang dikumpulkan oleh IOM.[voa]

Share