Pansus VI Minta Akses KCIC Sampai Bandara Kertajati ke Kemenhub

TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat memberikan usulan terkait Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak hanya sampai Bandung akan tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Kertajati.

Hal tersebut dikatakan ia bersama Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar saat melaksanakan konsultasi ke Biro Perencanaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI dihadiri mitra perhubungan darat, laut, udara, dan perkeretaapian, di Jakarta, Selasa (19/04/2022).

Menurutnya, proyeksi Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat akan berlangsung untuk 20 tahun kedepan hingga 2042.

“Bahkan jika mungkin KCIC itu sampai Surabaya, agar Bandara Kertajati juga bisa hidup sesuai dengan rencana, demikian pula terkait dengan pelabuhan dan juga beberapa wilayah lainnya,” ujar Ru’yat.

Terkait kebijakan Kemenhub, Achmad Ru’yat ingin mensinergiskan masalah strategis bidang perhubungan di Provinsi Jawa Barat guna mewujudkan produktifitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah.[nal]

Share
Leave a comment