Polda Metro Jaya Tangkap 26 Bandar Narkoba di Kampung Bahari

TRANSINDONESIA.co | 26 orang terduga pengedar dan bandar narkoba ditangkap dalam operasi penggrebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022). Polisi menemukan narkoba siap saji bagi pelanggan yang datang.

“Di tempat mereka berjualan narkotika, (ditemukan) mulai dari paket siap saji,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Kampung Bahari, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, paket siap saja itu yakni pelanggan yang datang bisa langsung pakai narkoba di tempat dengan perlengkapan yang sudah tersedia.

Selain itu, para pengedar dan bandar juga telah menyediakan paket besar atau kecil sehingga pelanggan yang datang bisa tinggal pilih.

“Jadi bisa pengguna itu datang beberapa kali hisap pergi, bisa juga membeli dalam jumlah satuan kecil maupun satuan besar,” ujar Zulpan.

Dalam penggerebekan tersebut total ada 1.500 pil ekstasi dan 360 gram sabu. Jaringan peredaran narkoba di Kampung Bahari sendiri sudah terkonsep seperti adanya kode petasan dan CCTV untuk memantau kedatangan polisi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kampung ini dikenal juga dengan kampung narkoba. Polisi mengerahkan 700 personel untuk memburu para pelaku peredaran narkoba. Hasilnya ada 26 orang ditangkap.

“Kami mengamankan 26 orang ada 18 laki-laki, sisanya perempuan. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan.[mil]

Share