Pansus VI Minta Terminal Ciledug Ciptakan Kemudahan Masyarakat Melalui Aplikasi E-Ticket

TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad, Ru’yat, menyebut  pembangunan yang sedang berlangsung di Terminal Tipe B Kota Ciledug, Kabupaten Cirebon, merupakan aset yang dialihkan ke Provinsi Jawa Barat. Pembangunan terminal tersebut sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan transportasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.

“Jadi kita on the spot melihat langsung dan berknoordinasi dengan petugas terkait jadi ada lahan 8.000 m2 dari Kabupaten Cirebon yang dialihkan menjadi aset Provinsi Jawa Barat untuk dibangun menjadi terminal tipe B,” kata Ru’yat saat meninjau Terminal Kota Ciledug, Kabupaten Cirebon, bersama Pansus VI DPRD Jabar, Jumat (18/2/2022).

Ru’yat menambahkan, anggaran yang diproyeksikan untuk terminal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya dan ketentuan yang berlaku serta memiliki kualitas terbaik agar ke depan masyarakat mendapatkan kemudahan dan kenyamanan saat menggunakan fasilitas tersebut.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menegaskan secara ideal tanah yang dibangun untuk terminal tipe B ini  sekitar 1 hektar.

Pihaknya akan terus mengawal keberadaan fasilitas pendukung sesuai standar terminal tipe B, seperti ruang tunggu dan sarana lainnya.

“Mudah-mudahan ini terminal tipe B mempunyai desain yang standar agar bisa selain melakukan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Hasbullah berharap, teknologi terkini harus di manfaatkan untuk kemudahan pelayanan seperti aplikasi pemesanan e-ticket, agar masyarakat bisa memesan tiket secara online.

“Ya harapan saya proses tender mudah-mudahan cepat selesai dan dengan tempo yang cepat, sejauh ini target penyelesaiannya pada akhir tahun 2022, terlebih terminal ini merupakan daerah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah,” pungkas Hasbullah.[nal]

Share