Polisi Buru Truk Penabrak Mahasiswi Lampung hingga Tewas
TRANSINDONESIA.co | Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan lintas barat (Jalinbar) Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (4/2/2022). Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Revo No.Pol BE 3055 UE dengan kendaraan truk warna kuning yang belum diketahui identitasnya tersebut mengakibatkan adanya satu korban Jiwa.
“Kejadian berawal saat Agustinus Triyono (52) warga Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu hendak mengantarkan anaknya, Andela Yesa (18) yang berstatus mahasiswi menuju ke kampusnya di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR,” kata Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menjelaskan kronologis kejadian, Sabtu (5/2/2022).
Saat melintas di TKP, lanjut Kasat Lantas, dari arah belakang datang laju kendaraan truk yang berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Agustinus Triyono. Lantaran tidak menjaga jarak aman saat mendahului, bodi truk membentur sepeda motor hingga terjatuh dan mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpental.
“Atas kejadian kecelakaan tersebut Agustinus Triyono mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki, sementara itu anaknya Andela Yesa meninggal dunia di TKP akibat cidera berat dibagian kepala akibat terlindas roda truk,” jelas Iptu Ridho.
Disampaikan Iptu Ridho, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pengemudi kendaraan truk tidak menghentikan laju kendaraan dan melarikan diri menuju arah Bandar Lampung. “Pengemudi dan Kendaraan truk yang terlibat kecelakaan saat ini masih dalam proses pencarian polisi,”ungkapnya
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses penanganan perkara selanjutnya. “Petugas unit Laka sudah melakukan olah TKP dan sedang mengupayakan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut,” ujarnya.[dri]