Mabes Polri Jadikan Evaluasi Hasil Survei Komnas HAM

TRANSINDONESIA.co | Terkait hasil survei yang dilakukan Komnas HAM menyoal angka kekerasan yang berkaitan dengan institusi aparat keamanan dimana Polri menjadi salah satu yang menjadi sorotan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menerima masukan dari Komnas HAM tersebut.

“Tentu apa pun masukan atau pun hasil survei itu Polri akan terima,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dia memastikan Polri akan terus melakukan perbaikan salah satunya dengan evaluasi berkelanjutan.

“Sekali lagi itu merupakan bahan evaluasi untuk selalu melakukan pembenahan agar ke depan bekerja lebih baik,” ujar dia.

Terakhir, Ramadhan mengajak semua pihak untuk berpikir positif atas kritikan yang masuk untuk Polri.

“Kita positive thinking terhadap masukan (Komnas HAM) tersebut,” tutup dia.

Diketahui, Selasa (18/1) Komnas HAM mencatat sebanyak 72 kekerasan yang dilakukan anggota Polri pada 2020, 55 di antaranya terjadi pada tahun 2021.

Kemudian untuk unsur TNI terdapat 10 kekerasan pada 2020 dan 11 kekerasan pada 2021. Kemudian, Komnas HAM mencatat kekerasan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan sebanyak dua kasus pada 2020 dan satu kasus kekerasan pada 2021.

Terakhir, kekerasan terhadap warga sipil juga dilakukan anggota Satpol PP, yakni dua kasus pada 2020 dan satu kasus pada periode 2021.[zul/mil]

Share