Jika Dipanggil KPK Usai Dilaporkan, Gibran Mengaku Siap : Kalau Ada yang Salah Silahkan Dipanggil

TRANSINDONESIA.co | Gibran Rakabuming Raka memberikan reaksi terkait dirinya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Ia diketahui dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis ’98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

Gibran mengaku siap dipanggil, jika dirinya terbukti bersalah.

Dilansir Tribunsolo.com, diinformasikan bahwa Gibran dilaporkan bersama sang adik yakni Kaesang Pangarep.

Saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022), ia pun merespon laporan yang dilayangkan padanya tersebut.

“Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan,” terang.

Ia mengaku siap dengan leporan yang dilayangkan.

“Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap,” tegasnya.

Hal itu lantaran ia mengaku tak mengetahui apapun dan merasa tak bersalah.

Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.

“Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang,” jelas dia.

Seperti diketahui, Gibran dan Kesang dilaporkan atas pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan berawal pada 2015 lalu, saat perusahaan besar berinisial PT SM jadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu pun dituntut ganti rugi sebesar Rp 7,9 miliar.

Lalu pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp7,8 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” lanjutnya.

Ubed menyebut, keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura senilai Rp 99,3 miliar.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.”

Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN tersebut. [tribunsolo]

Share