Tim Hiu Polairud Polres Pangkalpinang Gagalkan Penyeludupan Timah Ilegal

TRANSINDONESIA.co | Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 173 Kilogram timah berbagai bentuk yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Sabtu (8/1/2022).

Kepala Sat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah, mengatakan penggagalan penyelundupan 173 Kilogram timah ilegal berawal informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya aktivitas penyelundupan timah ilegal.

Tim Hiu Putih Polairud Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati dua mobil bermuatan nanas yang dicurigai membawa timah ilegal yang saat itu telah masuk ke dalam sebuah kapal dan sudah siap berlayar.

“Tim langsung mengamankan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BN 8966 PT dan mobil truk berwarna kuning motif biru BN 8243 QA,” kata AKP Capt Yordansyah, Ahad (9/1/2022).

Dari pemeriksaan ditemukan satu karung pasir timah dan lima karung timah yang sudah dilebur dari dua mobil tersebut dengan jumlah Total berat timah yang sudah dilebur 150 Kilogram satu lagi 23 Kilogram.

“Dari pengakuan tersangka rencananya timah tersebut akan dibawa menuju Jakarta dengan modus operandinya sendiri ditimbun menggunakan buah nanas,” ungkap AKP Capt Yordansyah.

Kedua sopir truk berinisial CP dan FM tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui siapa pemilik timah tersebut. “Kasus ini akan kita kembangkan untuk para pemilik karung berisi pasir timah. Kita juga masih  melakukan penyelidikan terhadap para sopir dapat barang dari mana, dan akan dikirim kepada siapa,” katanya.[ful]

Share