Polda Jabar Serahkan Seorang Terduga Tabrak Lari Nagrek ke Pomdam Siliwangi
TRANSINDONESIA.co | Polda Jawa Barat berhasil menangkap dan mengamankan kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Kasus tabrak lari Nagreg yang korbannya ditemukan di Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah ditemukan mengambang di sungai.
Pelaku diduga oknum TNI ini diserahkan ke Pomdam III Siliwangi. Pelimpahan dilakukan di Pomdam III Siliwangi dilakukan di Mapolda Jabar yang dihadiri oleh para penyidik Satreskrim Polresta Bandung, Jumat (24/12/2021).
“Hasil kordinasi kami menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif,” kata Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam konferensi persnya di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, meskipun penyelidikan dilakukan oleh Pomdam, pihaknya tetap bakal melakukan penyelidikan, untuk membantu mengungkap kasus kecelakaan yang viral ini.
“Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pom dan bukti lanjutan,” katanya.
Disinggung siapa pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan penyelidikan belum sampai menetapkan tersangka. “Pelaku belum ada penangkapan,” ucapnya.
Lalu, soal kenapa kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Kabidhumas Polda Jabar mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
“Jadi setelah kejadian, kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam,” katanya.
Sementara, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menyebut hasil penyelidikan sementara waktu, diduga pelaku merupakan anggota TNI.
“Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI angkatan darat. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi,” singkat Kapendam.
Kasus tabrak lari di Nagreg terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 lalu. Korban kecelakaan Nagreg itu bernama Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Kemudian pacaranya Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Usai kejadian kecelakaan, keduanya pun menghilangkan. Lalu warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pada Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Pada hari yang sama, Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan mayat laki-laki di pinggir Sungai Serayu, Kampung Grumbul Cibali, Desa Banjarparakan RT 02/05, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.[ami]