TRANSINDONESIA.co | Suku bangsa Sangihe Talaud, di Provinsi Sulawesi Utara, sejak lama percaya nenek moyang mereka berasal dari Filipina Selatan lewat migrasi ribuan tahun silam. Bahkan Gumansalangi, tokoh pendiri kerajaan di Sangihe disebut sebagai seorang pangeran dari Mindanao, Filipina.
Secara historis, Filipina merasa mempunyai banyak hubungan dengan masyarakat di Sangihe dan Talaud. Gumansalangi dianggap mitos sejarah. Sebab itu sampai saat ini banyak warga asal Filipina yang bermukim di Kepulauan Nusa Utara ini, juga sebaliknya.
Persoalan ini sering menjadi problematik hubungan kedua negara Filipina dengan lndonesia. Bahkan, masalah ini termasuk yang dibahas dalam pertemuan bilateral antara Presiden Soeharto dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos di Manado tahun 1974 silam.
Tapi berpuluh tahun persoalan ini tetap mengemuka sampai sekarang, walaupun sudah ada berbagai solusi seperti memberikan kewarganegaraan RI bagi para imigran lndonesia di Filipina Selatan khususnya di Mindanao pun sebaliknya.
Tapi ternyata masih banyak kendala yang dihadapi pemerintah lndonesia terkait adanya warga undocumented, warga tanpa dokumen kewarganegaraan (keimigrasian) yang kini berada di wilayah Sangihe, Talaud dan Siau bahkan kota Bitung di Sulawesi Utara.
Persoalan ini menjadi salah satu perhatian Dirjen lmigrasi Kemenkumham (2105-2020) lnspektur Jenderal (Purn) Dr. Ronny F Sompie SH, MH. Ronny yang kini menjadi pejabat Ahli Utama Keimigrasian Kemenkumham ini melakukan kunjungan ke Sangihe dan Bitung, pekan lalu.
Menurut Ronny, mengawasi keberadaan orang asing (undocumented) memerlukan keterlibatan semua pihak (stake holder) dan masyarakat itu sendiri.
“Semua pihak yang ada di Kabupaten Sangihe dan Talaud sangat dibutuhkan untuk terlibat dalam mengawasi orang asing,” ujar Ronny, yang juga Ketua Asistensi Direktorat Jenderal lmigrasi Kemenkumham.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Sangihe dan Talaud merupakan wilayah Kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina, sehingga diperlukan perhatian yang khusus.
“Perhatian khusus terhadap keberadaan orang asing yang ada di Sangihe dan Talaud, sudah banyak ditemukan warga undocumented, ” Papar mantan Kapolda Bali ini.
Pengawasan terhadap orang asing ini menurut Sompie, selain dilakukan oleh lmigrasi, juga perlu keterlibatan masyarakat serta lembaga atau instansi terkait sesuai tugas yang diamanatkan oleh undang undang.
“Imigrasi hanya menyangkut administrasi atau dokumen orang asing untuk berada di lndonesia, sedangkan akrivitasnya ‘selama di lndonesia perlu diawasi instansi terkait lainnya termasuk masyarakat,” katanya.
Dia berharap, kerjasama semua pihak akan semakin memudahkan dalam mengawasi orang asing di Kabupaten Sangihe.
“Tim pengawas yang sudah terbentuk di Kabupaten Sangihe kiranya terus difungsikan dalam mengawasi keberadaan orang asing bail di darat dan last,” ujarnya.
Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro, merupakan bagian utara lndonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina perlu memperkuat semua pemangku kepentingan, (stake holder) dalam rangka mencari solusi terhadap warga atau penduduk undocumented maupun pelintas masuk dan keluar wilayah laut lndonesia di bagian utara tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian, izin masuk dan keluar juga belum jelas kewarganegaraannya.
Mereka biasanya adalah para nelayan yang tangguh menghadapi tantangan alam di wilayah perairan laut di utara Sulut. Dengan kondisi itu, bila mereka di data dan diberikan hak kewarganegaraannya, apalagi visa sebagai WNI melalui sebuah terobosan kreatif yang solutif, maka akan diperoleh manfaat yang sangat positif bagi negara, daerah dan kesejahteraan mereka sendiri.
Selain berkunjung ke Sangihe, Ronny juga mengunjungi Kota Pelabuhan Internasional Bitung. Karena banyak warga undocumented ini beraktifitas di Kota Bitung baik sebagai nelayan dan pekerja pabrik pengolahan ikan untuk ekspor.
Dalam pertemuan dengan Walikota Bitung lr Maurits Mantiri MM, Ronny mendapat tanggapan yang positif dari walikota Bitung, dan akan bekerjasama dengan seluruh instansi yang menangani masalah orang asing ini secara intensif dan solutif.[Nico Karundeng]