Tertib Berlalu Lintas dan Pembangunan Nasional
TRANSINDONESIA.CO | Pembangunan nasional merupakan suatu proses untuk kedaulatan suatu bangsa. Tatkala suatu bangsa mampu mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dan adanya harmoni dalam kehidupan sosial maka pembangunan nasional dapat dilakukan. Keteraturan sosial menunjukkan adanya sinergitas dan sekaligus kepercayaan publik yang tinggi. Tentu saja dapat ditunjukan adanya tata kelola kenegaraan yang baik dan bersih. Keteraturan sosial salah satunya pada sektor lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Hal ini dapat dijelaskan bahwa suatu masyarakat atau suatu bangsa untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang adalah dari produktifitasnya. Proses produktifitas dihasilkan dari aktivitas dan aktivitasnya dilakukan atau melalui lalu lintas. Sejalan dengan konteks produktifitas maka lalu lintasnya aman selamat tertib dan lancar.
Pembangunan nasional akan berkaitan dengan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar sebagai salah satu pilar keamanan dalam negeri. Lalu lintas urat nadi kehidupan yang menjadi ikon peradaban
Lalu lintas dipahami dari berbagai sisi salah satu yang mendasar adalah dari corak masyarakat dan kebudayaannya yang yang bisa dijabarkan dalam pendekatan geo politik dan geo strategis dan juga secara sosial dan fungsional. Tatkala lalu lintas tanpa sistem keamanan dan keselamatan yang profesional harga sosialnya sangat mahal. Dampak dari pengelolaan lalu lintas yang tidak mampu mengimbangi perubahan sosial dan teknologi maka kemacetan kecelakaan dan pelanggaran tetap diangka yang tinggi.
Manajemen lalu lintas merupakan manajemen pengendalian, pengawasan dan pencegahan yang diimplementasikan bagi melihat kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan kegawatdaruratan. Manajemen lalu lintas dapat dikategorikan dalam manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen emergency atau kegawatdaruratan. Lalu lintas yang kontra produktif akar masalahnya dimulai dari pelanggaran.
Di situlah upaya membangun budaya patuh hukum dan tertib berlalu lintas memerlukan strategi membangun:
1. Sistem literasi,
2. Pengkajian dan penelitian ilmiah
3. Pembangunan infrastruktur dengan sistem sistem yang mendukung,
4. Sistem edukasi training dan coaching, sistem uji sis,
5. Sistem penerbitan SIM
6. Penegakkan hukum
Pembangunan Nasional dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat menjadi tujuannya. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Dukungan bagi masyarakat yang produktif, lalu lintas menjadi sangat penting dan mendasar fungsinya. Aman selamat tertib lancar, terminimalisir berbagai hal yang kontraproduktif, terbangun budaya tertib berlalu lintas serta pelayanan yang prima kepada publik merupakan unsur unsur yang wajib untuk terpenuhi.
Turangga 230921
Chryshnanda Dwilaksana