ICK Prihatin Polda Sumsel Ceroboh Terima Sumbangan Rp2 T Berujung Kasus Hukum

TRANSINDONESIA.CO |  Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Sumatera Selatan, almarhum Akidi Tio, untuk penanggulangan wabah Covid-19 berujung hoaks atau penipuan membuat nama baik Polda Sumatera Selatan tercoreng dan bergulir menjadi kasus hukum dengan menetapkan putri Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka.

Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, angkat bicara prihal keprihatinan khususnya terhadap Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai sebagai tindakan ceroboh dan tidak profesional dalam menerima informasi warga masyarakat.

Akibatnya kata Gardi Gazarin, kredibilitas Polda Sumsel yang di pimpin perwira tinggi jenderal bintang dua bahkan bergelar Profesor, kehilangan muka di mata masyarakat Sumsel.

“Tidak hanya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, tapi juga Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang hadir dalam penyerahan simbolis uang Rp2 triliun di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021), ikut tercoreng akibat tak kunjung cairnya uang Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19,” kata Gardi Gazarin kepada awak media di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016 ini menyesalkan Kapolda Sumsel dan jajarannya mempercayai begitu saja tanpa mengkroscek atau melakukan penelitian bahkan penyelidikan terhadap adanya kebenaran uang tersebut.

“Sebagai Polisi apalagi seorang perwira tinggi seyogyanya tidak ceroboh, Kapoda tidak bisa menelan atau langsung mempercayai begitu saja. Apalagi uang sebanyak itu, Kapolda mestinya memerintahkan bawahannya untuk menelusuri atau menyelidiki lebih dulu kebenaran uang yang mau disumbangkan itu ada apa tidak, termasuk di bank mana uang itu disimpan,” terang Gardi Gazarin.

Selain luput dari keberadaan uang tersebut, Gardi Gazarin sangat menyangkan langkah Kapolda Sumsel yang terburu-buru mempublikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Padahal belum tahu ada tidaknya uang tersebut,.

“ICK sangat menyayangkan langkah Kapolda Sumsel yang langsung main publikasi ke media dengan sehingga semua masyarakat Sumsel bahkan warga Indonesia berdecak kagum atas sumbangan kepedulian keluarga almarhum Akidi Tio, namun akhirnya bergulir menjadi persoalan hukum dan tindak pidana yang merepotkan Polda Sumsel itu sendiri,” jelas Gardi Gazarin.

Sebelumnya, penyerahan dana bantuan itu dilakukan oleh anak perempuan Akidi Tio, Hariyanti di Mapolda Sumsel langsung dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sumbangan tersebut justru menjadi kasus hukum dengan penangkapan Hariyanti oleh Polda Sumsel, pada Senin (2/8/2021). Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri membenarkan adanya pemeriksaan ini. “Sedang kami dalami. Rim masih bekerja,” kata Eko kepada wartawan, Senin (2/8/2021).[rel]

Share
Leave a comment