Pelaku Perampok dan Pembunuhan Sadis Bos Toko Plastik di Bandung Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO | Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku pembunuhan berinisial S (62), yang diketahui bos (owner) toko plastik yang tewas secara sadis dengan 11 luka tusukan di tubuhnya.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Marzuki mengatakan pelaku adalah tetangga korban yang berinisial L (52). Selain membunuh, pelaku juga melakukan perampokan di rumah korban.
“Tersangka melakukan seorang diri. Tersangka berinisial L yang merupakan tetangga korban yang berjarak dua rumah dari rumah korban,” kata AKBP Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Dikatakannya, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap rumah. Dan pada saat masuk, pelaku menemukan korban yang tengah tertidur pulas. Selanjutnya pelaku membangunkan korban dan menodongkan pisau. Setelah itu pelaku meminta korban agar memberi uang. Namun korban justru melawan hingga pelaku menghabisi korban dengan 11 kali tusukan.
Polisi masih menyidik untuk memastikan apakah pelaku terjerat juga dengan pasal pembunuhan berencana atau tidak. Alasannya, pelaku telah menyiapkan dan membawa pisau sebelum masuk ke rumah korban.
“Pelaku sudah menyiapkan pisau sebelum masuk ke dalam rumah. Pisau dibeli di toko, khusus memang untuk melakukan perampokan ini,” tutur AKBP Yoris.
Pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.[smd]