Kebijakan Gubernur Jabar Serta Peningkatan Anggaran Jadi Sorotan untuk Cabang Dinas ESDM

TRANSINDONESIA.CO | Terdapat 2 (dua) point yang menjadi perhatian khusus dari Komisi IV terkait Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V. Pertama adalah masalah kantor yang masih menumpang di aset BPKAD Provinsi Jawa Barat yaitu eks venue arena pencak silat PON 2016, dan permasalahan kedua adalah terkait dengan program kegiatan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan jika hal yang menjadi sorotan pihaknya disebabkan oleh kurangnya anggaran dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan energi di Jabar.

Baca: Komisi I DPRD Jabar Rekomendasikan Revisi Perda No.3 Tahun 2019

“Padahal beberapa program yang dirasakan sangat berat seperti pertambangan (pembinaan , pengawasan dan pengendalian pertambangan) dan menaikkan presentase mix energi atau bauran energi yang akan menjadi pekerjaan rumah dari dinas ESDM,” kata Daddy saat meninjau Cabang Dinas ESDM Wilayah V, di Kabupaten Sumedang, Selasa (4/5/2021).

Daddy menginginkan Gubernur Jawa Barat selaku pembuat kebijakan dapat menentukan aturan yang lebih baik lagi, karena hal itu menyangkut pembangunan Provinsi Jawa Barat yang masuk pada amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Karena ini merupakan amanat Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diturunkan pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang masuk rencana kerja daerah untuk membangun Jawa Barat,” tegasnya.

Diketahui, dalam acara tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat juga sekaligus melakukan monitoring kegiatan tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di dinas terkait.[nal]

Share