Komisi IV: Pengelolaan Jalan di Jabar Dapat Tiru Pemprov DKI

TRANSINDONESIA.CO | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Daddy Rohanady mengharapkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dapat mencontoh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengenai tata cara perencanaan pengelolaan jalan, trotoar, drainase, dan sebagainya agar semuanya dapat terintegraasi dan lebih terpadu.

“Di sini (DKI Jakarta) pengelolaan perencanaan jalan, trotoar, dan drainasenya sudah lebih terpadu sehingga ini  merupakan keseriusan dari Pemprov Jakarta dalam mengelola pembangunan infrastuktur di wilayah Jakarta,” ucapnya disela kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari data dan informasi terkait Bidang Pembangunan di Jakarta Pusat, Jumat, (23/4/2021).

Baca: Sidak Pasar Kanoman, Komisi II Sebut Mayoritas Harga Bahan Pokok Stabil

Daddy mengatakan, pada tahun 2019 di DKI Jakarta ini sudah tidak ada lagi istilah perbedaan kewenangan dalam pengelolaan jalan nasional maupun Jalan Provinsi, karena Pemprov DKI sudah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola Jalan Nasional.

“Di sini kewenangan pengelolaan jalan nasional sudah diberikan ke Pemerintah Provinsi sejak tahun 2019, itu menunjukan bahwa mereka ingin sebuah perencanaan yang terintegrasi sehingga tidak menjadi temuan BPK ketika Pemprov DKI menangani jalan-jalan Nasional yang semula merupakan kewenangan Kementerian PUPR,” kata Daddy yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Ke depannya, dirinya berharap jika kawan-kawan Bina Marga Provinsi Jawa Barat bisa mewujudkan jalan yang baik, sesuai dengan moto yang digunakan kawan-kawan Pemprov Jabar khususnya Dinas Bina Marga yaitu “Jalan Mantap Ekonomi Lancar”.[nal]

Share
Leave a comment