Zona Merah dan Oranye Meningkat di Bulan Ramadhan, Satgas Covid-19: Tanda Perlu Perbaikan Penanganan
TRANSINDONESIA.CO | Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi. Yaitu dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunkana yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan. “Sebagai catatan ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah,” Wiki menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021).
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya.
Dan hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19. Selain 6 Pemda beserta masyarakatnya pada kabupaten/kota dimaksud, Pemda lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya. Dan kembali diingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
“Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fugsi posko,” pesan Wiku.[fli]