Polda Metro Sekat Pemudik Lebaran Idul Fitri di 8 Titik Ini
TRANSINDONESIA.CO | Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya siapkan delapan titik penyekatan antisipasi larangan bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran Idul Fitri pada 6 – 17 Mei 2021.
“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/4/2021).
Sambodo mengatakan untuk penyekatan ada 8 titik penyekatan yang dijaga. Namun jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah karena masih melakukan survei lokasi-lokasi lain yang kemungkinan bisa masuk bagian dalam titik penyekatan.
“Sementara ada 8 titik. Tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” ungkap Sambodo.
Terkait upaya calon pemudik yang nekad, Sambodo mengatakan telah mengantisipasi tindakan tersebut dengan mengetatkan pengawasan di lokasi. “Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” imbuh Sambodo.
Sambodo menyebut 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah:
Jalan Tol di 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol di 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus di 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 333 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.[zul/mil]