Penarik Betor jadi “Raja Sabu” Lolos dari Tangan Polda Sumut
TRANSINDONESIA.CO – “Pablo Escobar” raja narkotika asal Colombia namanya begitu tersohor di manca negara. Begitu juga halnya, FP alias MB, seluruh warga Labuhan Batu Raya (Labuhan Batu, Utara dan Selatan), Sumatera Utara, mengenal pria warga Jalan Padang Matinggi, Rantau Prapat, Labuhan Batu itu sebagai Raja Sabu.
Bisnis narkoba MB terbilang lancar tanpa hambatan hingga membuatnya kaya-raya dengan memiliki lahan sawit yang cukup luas, rumah, tanah dan mobil mewah dari hasil penjualan narkoba.
Meski Kapolres Labuhan Batu silih berganti posisi, tapi usaha haram MB tetap lancar tak goyah sedikitpun yang ditenggarai sudah 10 tahun dijalankannya dengan “licin” tak tersentuh aparat.
Kabar ter-anyer, pria yang disebut warga pernah berprofesi sebagai penarik becak motor (betor) ini berhasil kabur dari tangan anggota Polda Sumut yang menangkapnya bersama 3 tersangka lainnya yakni, LA (36), seorang ASN perempuan yang disebut-sebut sebagai istri muda atau teman wanita FP, kemudian KAS (37) alias U merupakan sopir MB, dan PR alias S (43) penduduk Riau ditangkap di salah satu penginapan di Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Ahad (10/1/2021) malam.
Bersamaan penangkapan yang dilakukan personel Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menyita barang bukti 5 kilogram sabu.
Keberhasilan dan keberanian Polda Sumut menangkap gembong narkoba Labuhan Batu itu membuat seluruh warga Labuhan Batu Raya mengapresiasi kepolisian Polda Sumut.
Dugaan masyarakat selama ini prihal upeti-upeti yang diberikan MB kepada pihak kepolisian terjawab dengan ditangkapnya raja sabu Labuhan Batu itu. Membuat masyarakat merasa senang karena masa depan anak-anak mereka kembali cerah tanpa adanya si raja sabu. Namun ketenangan itu kembali terusik dengan kabar MB berhasil kabur beberapa saat ditangkap aparat kepolisian. Masyarakat kembali terkungkung rasa cemas akan masa depan anak-anak dan saudara-saudara mereka akan lepasnya gembong narkoba tersebut.
Polda Bentuk Tim
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kelalaian anggotanya dan kini pihaknya telah membentuk team untuk mengejar MB yang kabur usai ditangkap. Saat ini tim tersebut tengah bekerja.
“Kita sudah bentuk team pengejaran,” kata Irjen Martuani Sormin kepada TRIBRATA TV dalam pesan WhatsApp nya, Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya kepada sebuah media, Kapolda menyatakan kaburnya DPO kasus narkoba itu akibat kelalaian anggotanya saat bertugas dilapangan.
Sementara, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis menanggapi pernyataan Kapolda Sumut tentang kelalaian personil Polri dalam penangkapan bandar narkoba.
“GRANAT Labuhanbatu sangat menyesalkan terjadinya kelalalaian yang dilakukan oleh oknum Polri saat penangkapan bandar narkoba di Labusel,” ujar Khairul Fahmi Lubis selaku Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu, Sabtu sore (16/1/2021).
“Dalam proses penangkapan ada SOP atau prosedur tetap terhadap orang yang ditangkap dan pada saat ditangkap tangan sudah diborgol tetapi kenapa masih bisa lepas atau lari,” tambahnya.[tim]