DPRD Jabar Sharing Informasi Tupoksi BK, Kode Etik dan Tata Beracara di DPRD Kota Bandar Lampung

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad melontarkan pertanyaan saat berkunjung ke Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Lontaran tersebut berkaitan dengan persentase kehadiran anggota saat pelaksanaan rapat paripurna, kemudian berkaitan dengan kode etik dan tata beracara yang sudah dilaksanakan di DPRD Kota Bandar Lampung.

Kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi, saling bertukar pikiran dan bertukar informasi  mengenai tata beracara Rapat Paripurna, Hasbullah menambahkan tentang efektifitas waktu Rapat Paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung.

“Saya kira, ini adalah salah satu tugas BK juga untuk Rapat Paripurna itu agar terus tetap berjalan sesuai dengan jadwal,” lontar Hasbullah saat rapat kerja berlangsung di DPRD Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (25/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah mengapresiasi DPRD Kota Bandar Lampung, karena pelaksanaan setiap rapat paripurna berjalan kondusif.

“Dalam hal ini BK harus bisa menjembatani agenda pemerintahan yang sudah disepakati bersama, itukan harusnya berjalan baik melalui RPJMD, RKUA PPAS maupun APBD tidak boleh ada Program pemerintahan yang di hambat hanya karena miss komunikasi,” pungkasnya.[nal]

Share
Leave a comment