Study banding Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Kamis (26/11/2020).[Transindonesia.co/Humas DPRD Jabar]
TRANSINDONESIA.CO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat study banding ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Kamis (26/11/2020).
Dalam kesempatan study banding tersebut Badan Anggaran DPRD Jawa Barat mencari data dan informasi terkait kebijakan penganggaran dan pelaksanaan anggaran dalam pembahasan anggaran blanja daerah (APBD) khususnya terkait dengan pendapatan di masa pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus memimpin rombongan study banding, Oleh Soleh mengatakan ada hal yang menarik untuk Jawa Barat ke depannya, yaitu optimalisasi pendapatan yang dilakukan Raja/Gubernur di DIY di tengah masa Covid-19 ini.
“Di sini, sektor wisata yang menjadi sumber pendapatan terbesar, karena itu pemerintahan DIY tidak memberlakukan zonasi wilayah yang dimaksudkan agar ada optimisme terhadap wisatawan baik dari wisatawan lokal/luar negeri untuk datang berwisata ke Yogyakarta. Namun protokoler kesehatan tetap di patuhi dan dilaksanakan di tiap kabupaten/kota bahkan sampai ke desa desa, ini menarik dan bisa di ikuti oleh Jabar,” ungkapnya.
Oleh Soleh menambahkan pemerintahan DIY tidak melakukan pinjaman bantuan dari pusat di tengah wabah Covid-19 ini.
“Di sini kami sangat apresiasi DIY tidak mengambil bantuan pinjaman dari pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), karena cukup dengan melakukan optimalisasi wisata di DIY sudah cukup dapat menggerakkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.[nal]
