Perlu Adanya Recovery Setu-Setu di Jawa Barat

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat melaksanakan Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021 di Saung Sultan, Kampung Malangnengah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (11/11/2020)

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh masyarakat dari desa Ciseeng dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, aspirasi dari masyarakat desa ciseeng diantarnya adalah terkait Bupati Bogor telah lama menetapkan Ciseeng ini sebagai kawasan pertanian perikanan, akan tetapi banyak keluhan-keluhan dari masyarakat sendiri yaitu terkait dari sumber air, terutama sungai-sungai yang ada di wilayah Ciseeng, yang mana sungai-sungai ini tidak teraliri dengan baik.

Aspirasi yang kedua adalah masalah setu, disini ada Setu Malangnengah walau adanya di Kampung Setu, Desa Parigi Mekar, dan digunakan sebagai tempat bertani ikan hias, yang menjadi masalah kami adalah ingin adanya pengerukan setu, Hal ini bertujuan untuk menormalisasi air kembali karena setu ini bukan hanya milik warga Parigi Mekar saja tetapi juga milik warga-warga yang daerahnya teraliri air dari setu ini.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat desa Ciseeng, wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan terkait normalisasi Setu dan air bersih, saya memastikan akan menindak lanjuti aspirasi tersebut ke pihak berwenang.

“Jadi semakin jelas dari aspirasi yang disampaikan bahwa, setu-setu di Jawa Barat diantaranya di Ciseeng yaitu setu Malangnengah perlu penanganan karena telah terjadi pendangkalan, ketika terjadi pendangkalan maka daya tampung reservoir air berkurang, ketika berkurang maka aliran irigasi ke wilayah pertanian yang ada di Ciseeng menurun,” ujar Ru’yat.

“Ini perlu penanganan khusus dari Pemprov Jawa Barat, dan ini kita koordinasikan karena ini menjadi kewenangan provinsi, untuk ada penanganan recovery setu-setu yang sudah mengalami pendangkalan,” pungkas Ru’yat.[nal]

Share
Leave a comment