Operasi Zebra hari pertama menjaring ribuan kendaraan roda dua empat di wilayah Jakarta, Senin (26/10/2020).[Transindonesia.co/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya]
TRANSINDONESIA.CO – Ribuan pengendara motor dan mobil melakukan pelanggaran terjaring tilang hari pertama Operasi Zebra di wilayah DKI Jakarta, Senin (26/10/2020). Pelanggar terbanyak yang terjaring pihak kepolisian adalah motor yang melawan arus lalu lintas dan mobil yang melanggar bahu jalan tol.
“Untuk kendaraan yang kita lakukan tindak penilangan ada 3.577 kendaraan dan sanksi teguran 4.982,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, untuk pelanggaran mobil yang menggunakan bahu jalan ada 583 perkara.
Dikatakannya, rincian pelanggaran terbanyak melawan arus lalu lintas sebanyak 694 perkara. Kemudian, penggunaan helm sebanyak 421 perkara, melanggar stop line sebanyak 354 perkara, tidak dilengkapi STNK sebanyak 45 perkara, serta berkendara di bawah umur ada 17 perkara.
“Untuk pelanggar yang berboncengan lebih dari 1 orang ada sembilan perkara,” terang Sambodo.[ism]







