21 Bom Peninggalan Perang Dunia II Dimusnahkan di Hutan Gunung Malintang

TRANSINDONESIA.CO – Tim Subden II Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana, Brimob Polda Maluku di pimpin langsung Wadansubden II Jibom, Iptu WA Matulessy, memusnahkan 21 bom bekas peninggalan Perang Dunia II, di Hutan Gunung Malintang, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SSB), Maluku, Jumat (2/10/2020).

Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Nomor:Sprin/380/IX/OPS 1/2020 oleh Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur dan akan berlangsung selama dua hari.

Dari 21 bom aktif, 6 diantaranya berukuran besar dengan panjang mencapai 155 cm berdiameter 30 cm. Sementara 15 lainnya berukuran kecil dengan panjang 80 cm dan berdiameter 22 cm.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, Kabag Ops Polres SBB AKP Vitalis Goleng,  Danki  II Yon B Pelopor Piru, Iptu M Mesdila, dan personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M.Guntur, membenarkan pemusnahan 21 bom oleh tim yang dikirim dari  Brimob Polda Maluku.

“Pemusnahan sudah berlangsung sejak kemarin, dan personil yang melakukan pemusnahan ini dikirim dari Makosat Brimob Polda Maluku,” kata Kombes Guntur, Jumat (2/10/2020).[rls/mlk]

Share
Leave a comment