Mabes Polri Siapkan Patroli Siber Luruskan Berita Hoax Omnibus Law

TRANSINDONESIA.CO – Seluruh jajaran Polri terus menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) terjadi di beberapa wilayah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19, salah satu yang dilakukan adalah secara masif meluruskan berbagai informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax,” ungkap Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/10/2020).

Argo meluruskan setiap informasi bohong atau hoax menjadi tugas Polri agar masyarakat mendapat kabar yang tepat, akurat dan benar. Patroli Siber disiapkan untuk meluruskan semua informasi bohong.

“Kita terus berusaha menangkal hoax dan meluruskannya. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” ungkap Argo.

Sebelumnya  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tentang antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja kelompok buruh pada 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

Diterangkan Irjen Pol Argo Yuwono, telegram itu keluar demi menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Unjuk rasa tersebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” ujar Argo.[zul/mil]

Share