Kasat Intelkam Korban Bentrok Aksi Tolak Omnibus Law, HMI Labuhanbatu Raya Ultimatum Kapolres Lepaskan Kader yang Ditahan

TRANSINDONESIA.CO – Gejolak aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UUCK) diberbagai wilayah di Indonesia, menimbulkan pergolakan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, hingga ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat berdemo ke Gedung DPRD Labuhanbatu, berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020).

Awalnya, massa yang tadinya duduk berjajar mendengar keterangan dari seorang Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan, mahasiswa beranjak berdiri dan berteriak-teriak meminta semua pimpinan DPRD menandatangani penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, Karim mengatakan hanya dirinya yang dapat ikut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut.

Sayang, mahasiswa langsung berdiri dan berupaya masuk ke halaman gedung dewan. Spontan puluhan aparat dari Polres Labuhanbatu mengadakan penghadangan. Aksi saling dorong dan teriak tak terhindari hingga tanpa diketahui tiba-tiba puluhan botol air mineral beterbangan mengarah kepada petugas. Tak cuma itu, batu ukuran kecil hingga besar berseliweran mengakibatkan sejumlah petugas, dan wartawan terkena lemparan batu, termasuk Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi Hutahuruk terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka benda tumpul.

Polisi anti huru-hara langsung bergerak mengejar kumpulan mahasiswa, dan satu unit mobil water Canon menyemprotkan  air ke arah mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa diamankan petugas dibawa ke Mapolres Labuhanbatu di antaranya, Indra gunawan, Reza Kurniawan, Olia Fahmi, Kendi, Al Fauzan, Robi romansa, Edi Suprayogi, Joko Prianto dan Alvin.

Bentrokan itu terjadi setelah ratusan mahasiswa dan buruh tidak puas dengan penjelasan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim lantaran semua pimpinan DPRD Labuhanbatu tidak menemui massa.

“Kami setuju menandatangani tuntutan masa, ada 4 pimpinan di kantor ini, hanya satu yg tidak hadir. Dan karena 3 setuju, maka kami siap menandatangani tuntutan adik-adik mahasiswa,” ucap Karim.

Kharil Hanif Nasution pengurus HMI Cabang Labuhanbatu Raya mengutuk keras tindakan refresip petugas yang mencederai kader tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“9 mahasiswa di antaranya ada kader HMI Labuhanbatu yang di tahan, maka dari itu kami meminta dengan tegas Kapolres Labuhanbatu membebaskan kader-kader HMI dan mahasiswa yang ada di Polres,” katanya.[tan/sur]

Share
Leave a comment