BNPB Targetkan Sistem Peringatan Dini Tsunami Kawasan Lombok Desember 2020
TRANSINDONESIA.CO – Bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung, terjadi akhir-akhir ini. Namun potensi bahaya geologi seperti gempa bumi dan tsunami tak luput dari perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB menargetkan pemasangan sistem peringatan dini tsunami di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Desember 2020 ini.
Kabupaten ini memiliki potensi bahaya tsunami dengan kategori kelas sedang hingga tinggi. Berdasarkan analisis InaRISK, lebih dari enam ribu jiwa merupakan populasi terpapar di satu kecamatan. Sedangkan dilihat dari potensi gempa bumi, populasi terpapar di kabupaten ini mencapai lebih dari 430 ribu jiwa yang tersebar di 12 kecamatan.
Pemasangan sistem peringatan dini tsunami ini merupakan usulan yang diajukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah kepada BNPB. Pemasangan alat dari sistem ini akan dilakukan di kawasan Mandalika. Dalam implementasi sistem tersebut, BNPB bekerja sama dengan Universitas Mataram (Unram). Kerja sama antara dua pihak pun telah dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) pada Kamis lalu (17/9/2020).
Saat melakukan penandatanganan PKS, Direktur Peringatan Dini BNPB, Afrial Rosya mengatakan bahwa tujuan utama dari pemasangan sistem peringatan dini adalah untuk membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Selain itu pemasangan instrumentasi peringatan dini bencana ini dapat menstimulus pemerintah daerah agar terpacu untuk memenuhi kebutuhan instrumentasi peringatan dini di wilayahnya, dengan menggunakan anggaran sendiri sehingga kerugian jiwa, harta dan benda dapat dihindari maupun dikurangi,” ucap Afrial, Jumat (25/9/2020).
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Unram Akmaluddin menyambut baik kerja sama antara Unram dan BNPB sekaligus untuk terus mendorong inovasi-inovasi baru dari Unram di bidang kebencanaan.
Pihaknya menyampaikan bahwa Unram berkomitmen untuk terus mengawal operasional sistem yang akan dipasang ini dan terus mengembangkan inovasi-inovasi baru untuk menjawab tantangan ke depan. Selain itu, Akmaludin menyampaikan juga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan mengacu kepada protokol Covid-19 yang ada.
Implementasi pemasangan sistem peringatan dini tsunami mengacu pada SNI 8840-1:2019 tentang sistem peringatan dini bencana, draft ISO 22328-2 dan juga RSNI peringatan dini tsunami yang pada saat ini masih dalam pembahasan yang meliputi lima komponen yaitu pengetahuan risiko, diseminasi dan komunikasi risiko, pemantauan dan diseminasi peringatan dini, kemampuan respon serta komitmen keberlanjutan sistem peringatan dini.
BNPB berharap bahwa sistem peringatan dini tsunami ini dapat mendukung kesiapsiagaan masyarakat setempat. Masyarakat setempat sendiri, seperti di Desa Kuta, pernah melakukan geladi evakuasi pada 2015 lalu. Pada 2018 lalu, sebanyak tiga desa di kabupaten ini yang berstatus sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana), seperti Desa Karang Sidemen, Aik Berik dan Kuta.[nus/eso]