Pemkab Sukabumi Sudah Siapkan Dasar Kebutuhan Pemekaran Sukabumi Utara

TRANSINDONESIA.CO – Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Sukabumi Utara dinilai sudah menjadi kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan daerah otonomi baru Sukabumi Utara itu bukan lagi keinginan tetapi kebutuhan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan yang mudah-mudahan segera terwujud,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat saat dialog tentang CPDOB Sukabumi Utara dengan unsur Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2020).

Sadar menambahkan pihaknya mengapresiasi Pemkab Sukabumi sebagai wilayah induk yang sudah melakukan persiapan sebaik mungkin untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Zainul S mengatakan semua aspek baik sosial maupun ekonomi terkait CPDOB Sukabumi Utara sudah dipersiapkan dan dikaji bekerjasama dengan perguruan tinggi.

“Prosesnya kita sudah cukup jauh termasuk sudah inventaris aset. Beberapa gedung dinas yang akan diberikan kepada utara sedang kita bangun di selatan sebagai penggantinya, artinya tidak akan ada stagnan dalam pelayanan dasar pemerintahan yang menjadi kewajiban kita,” ujar Zainul.

Zainul menambahkan pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran untuk kebutuhan pemerintahan yang baru sebagai komitmen daerah induk yang sungguh-sungguh agar pemekaran bisa dilaksanakan.[nal]

Share