Ledakan di Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Jenis Granat Nenas

TRANSINDONESIA.CO – Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK mengatakan jenis granat yang meledak di rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani pada Senin (8/6/2020) lalu merupakan jenis granat nenas.

“Hasil lab sudah keluar, jenis granatnya nenas,” kata Kapolres Andrianto Argamuda di Meulaboh, Sabtu (15/8/2020).

Menurut kapolres, jenis granat yang meledak tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Polri Medan, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, sebuah rumah milik anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/6/2020) lalu diduga dilempar bahan peledak diduga jenis granat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun serpihan diduga berasal dari bahan peledak jenis granat tersebut merusak bagian kaca rumah dan menyebabkan masyarakat di daerah itu terkejut.

Kapolres Andrianto juga menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 20 orang lebih saksi, guna dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Namun terhadap motif penggranatan, ia mengaku sejauh ini belum bisa dipastikan penyebabnya.

“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam bulan depan perkembangan lebih bagus lagi,” kata Kapolres Andrianto menambahkan.[ant]

Share