DPRD Jabar Tindaklanjuti Usulan DOB Garut Selatan

TRANSINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemkab Garut dalam rangka menindaklanjuti usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengusulkan 3 daerah otonomi baru diantaranya Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat.

“Kami hanya memastikan bahwa pemekaran ini bisa sebagaimana keinginan amanat yang paling mendasar untuk bertambahnya kesejahteraan rakyat khususnya yang berada di Kabupaten Garut,” ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bedi Budiman, Senin (11/8/2020).

Bedi menambahkan, meskipun sampai saat ini moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat pihaknya bersama Pemprov Jabar tetap melakukan persiapan.

“Tahapan berikutnya adalah akan ada yang disebut daerah persiapan. Karena daerah persiapan ini memakan waktu tiga tahun, sementara Peraturan Pemerintah ini baru ada,” ujarnya.

“Kami ini diberi target yang sangat singkat bahkan di dalam jadwal tanggal 28 Agustus harus disampaikan dalam rapat paripurna, minimal pak gubernur harus berkirim surat kepada bapak presiden,” pungkasnya.[rel/nal]

Share