Wajib Pajak Samsat Jakarta Timur Abaikan Prokes Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – Para wajib pajak yang melakukan chek phisik kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur di Jalan DI. Panjaitan, abaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan tidak mematuhi jaga jarak (distancing social).

Pantauan wartawan transindonesia.co, Senin (20/7/2020) siang,ratusan wajib pajak yang datang secara bergelombang sejak pagi tidak mengindahkan Prokes. Hal inj membuat suasana rentan akan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana hingga saat ini DKI Jakarta masih menjadi sentra tertinggi warganya terjangkit corona.

Meski petugas Samsat telah membuat aturan jaga jarak, namun para wajib pajak tampak tidak mengindahkannya. Petugas juga terlihat tidak dapat berbuat apa-apa karena banyaknya wajib pajak antri.

Pengabaian Prokes ini terlihat saat wajib pajak antrian melakukan legalisir hasil chek phisik untuk perpanjangan STNK dan balik nama maupun lainnya. Kerumunan tidak terhindari dengan jarak yang diabaikan saat antrian di loket.[zul]

Share
Leave a comment