Jogja Smart Province jadi Referensi Raperda Kominfo dan Persandian Jabar
TRANSINDONESIA.CO – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka untuk mencari data dan informasi terkait penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian.
Ketua Pansus V DPRD Jabar, Sabil Akbar mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu contoh provinsi yang sudah memiliki sistem informasi dan komunikasi lebih lengkap dibandingkan dengan daerah lainnya. Karena itu, Yogyakarta menjadi salah satu provinsi istimewa terkait dengan kunjungan Pansus V DPRD Jabar untuk mengetahui referensi sebelum menyempurnakan secara definitif.
“Tentunya referensi dari provinsi ini akan lebih menguatkan kami (Pansus V) dalam penyempurnaan perda yang akan kita bahas,” ujar Sabil di Diskominfo Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (25/6/2020).
Karena, lanjut Sabil, DIY sudah memiliki program Jogja cerdas (Jogja Smart Province). Salah satunya yakni penggunaan jaringan fiber optik yang sudah berjalan diterapkan di DIY.
“Di sini sudah ada jaringan fiber optik dan berjalan cukup lama ketimbang di Jabar. Sekaligus ini menjadi langkah awal dalam upaya penyempurnaan raperda yang dibahas Pansus V,” katanya.
Sabil berharap, pengelolaan jaringan fiber optik tersebut dapat dioptimalkan di Jabar dari segi statistik dan persandiannya, bukan hanya informasinya saja.
“Karena regulasi dari perda ini sangat luas kita harus mengenal lebih jauh secara sfesifik dari satu persatu dari tingkat komponennya,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan wakil ketua Pansus V DPRD Jabar, Heri Dermawan. Dia menilai, kunjungan Pansus V ke DIY merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, Diskominfo Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memiliki Pergub tentang komunikasi dan informasi. Di perkuat dengan konsep Jogja Smart Province.
“Tentunya ini sangat bagus, kita (Pansus V) dapat masukan yang sangat banyak, positif dan mudah-mudahan itu kita bisa mengaplikasikan, menambahkan dalam raperda yang sedang dibahas Pansus V,” ujar Heri.
Ditanya soal fiber optik di DIY, dia berharap kedepannya di Jabar pun dapat terkoneksi segala sesuatunya dengan menggunakan jaringan fiber optik sebagai bentuk kemajuan di bidang Kominfo.
“Kita berharap nanti perda ini bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan Jabar. Mudah-mudahan dalam seminggu ke depan dapat difinalisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi DIY, Ronny Firmanto mengatakan saat ini Diskominfo DIY mempunyai jaringan internet sendiri yang mengkoneksikan ke 156 titik. Sehingga ada 34 OPD dan sebagainya yang terkoneksikan dengan wilayah-wilayah didalam adumerasi perkotaan itu dengan menggunakan jaringan fiber optik.
“Dan fiber optik itu milik sendiri yang dikelola Diskominfo untuk digunakan wilayah-wilayah diluar adumerasi perkotaan,” ujar Ronny.[rel/nal]