
TRANSINDONESIA.CO – Pelaksana Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Agus Salim Siregar melakukan penjemputan inventaris yang masih berada ditangan mantan anggota DPRD periode 2009-2014.
“Ya, tim yang dibentuk masih dilapangan untuk menjemput seluruh jenis inventaris yang belum dikembalikan mantan anggota dewan periode lalu,” kata Agus Salim Siregar melalui telepon, Jumat, (3/10/2014).
Hingga kini pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2014-2019, baru mantan Ketua Fraksi Bintang Keadilan dan mantan Ketua Komisi C yang telah mengembalikan mobil Toyota Innova dan Daihatsu Terios.
Sedangkan enam mantan Ketua Fraksi, tiga mantan Ketua Komisi, dua mantan Wakil Ketua DPRD, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD serta 28 mantan anggota dewan lalu belum juga mengembalikan kenderaan dinas roda dua Kawasaki KLX dan Honda Tiger.
“Dulu, 40 anggota DPRD periode 2009-2014 semua dapat inventaris sepeda motor. Dari 29 yang tidak duduk lagi, baru satu memulangkannya. Informasi dari tim dilapangan, mereka janji akan memulangkan,” ujar Agus Salim Siregar.
Sebelum diterapkan pengambilan langkah selanjutnya, pihaknya berharap mantan anggota dewan segera mengembalikannya. “Namun begitu, kita tetap mendesaknya melalui lisan dan surat,” kata Pelaksana Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu itu.(bus)





