BNN Ringkus Kurir Ekstasi dan Sabu di Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir narkoba berupa sabu dan ekstasi seberat 100 kg di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020) pukul 07.00 WIB.

“Tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agus yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Arman mengatakan tim BNN kemudian menghentikan mobil boks yang dikemudikan target di dalam mobil boks itu, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam karung beras.

“Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks itu. Ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras,” kata Arman.

Dijelaskannya, tim melakukan penggeledahan di sebuah gudang dalam rangka pengembangan kasus. Hasilnya, tim BNN menemukan 16 bungkus atau kurang-lebih 160 ribu pil ekstasi.

“Dan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir. Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg bruto. Belum dihitung secara pasti,” ungkap Arman. [mil]

Share