Layanan Zakat ACT 10 Hari Terakhir Ramadhan

TRANSINDONESIA.CO – Salah satu syariat yang dijalankan di bulan Ramadan adalah dengan menunaikan zakat, terlebih memasuki 10 hari terakhir Ramadan. Pada momen ini, mayoritas umat muslim meningkatkan amal soleh dengan sedekah dan beribadah terbaiknya. Meskipun, aktivitas di luar rumah terhambat atau keuangan yang tersendat akibat pandemi Covid-19, kewajiban zakat tidak bisa diabaikan.

Di tengah pandemi Covid-19, saat masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, Global Zakat  ACT DIY tetap membuka kesempatan beramal seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan momen istimewa di bulan Ramadan. Global Zakat  ACT DI Yogyakarta sebagai lembaga pengelolaan dan penyalur zakat memiliki misi untuk menanggulangi permasalahan pangan umat.

Saat ini, masyarakat prasejahtera bertambah secara signifikan karena dampak multikrisis akibat Covid-19. “Jutaan saudara sebangsa menantikan kepedulian kita untuk sekadar mengisi perutnya di hari raya. Saatnya kita punya andil dalam menyelamatkan saudara sebangsa,” jelas Kepala Cabang ACT DIY, Bagus Suyanto dalam keterangan persnya diterima redaksi, Senin (18/5/2020).

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19. Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Untuk itu, Komisi Fatwa MUI melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan wabah Covid-19. Lebih lanjut, bulan Ramadan menjadi satu momentum besar untuk mendorong kolaborasi berbagai elemen bangsa bersama para ulama di Indonesia.

Mengusung tema Zakat Selamatkan Umat, Global Zakat – ACT berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik. Dana zakat yang terhimpun akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang kekurangan pangan. Kemudahan untuk menunaikan zakat ditawarkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dari zakatnya para muzaki atau para pemberi zakat.

“Tidak hanya zakat fitrah saja, dermawan juga bisa menunaikan zakat mal melalui laman Indonesia Dermawan,” imbuh Bagus.

Dalam mempermudah akses layanan pembayaran Zakat di bulan Ramadhan Global Zakat  ACT telah meluncurkan program Zakat Careline, Mobile Zakat, serta layanan Jemput Zakat untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat, dikala pandemi, sehingga tidak perlu untuk keluar rumah.

Di Sepuluh hari terakhir Ramadan yang istimewa menjadi momentum untuk memaksimalkan amal kebaikan untuk tidak disia-siakan. Melalui pendekatan spiritual, semoga semakin tinggi solidaritas yang akan hadir di tengah masyarakat. Para Dermawan yang ingin membayar zakat melalui ACT dapat melalui BNI Syariah 99 0000 455 atas nama Global Zakat, lalu konfirmasi ke Careline ACT 0851 0313 4440.
[act]

Share