Sumur Bor Bantuan Pemerintah di Komplek Buruh Jadi “Kado May Day” Bisnis, Camat Medan Labuhan Perintahkan Lurah Panggil Pengelola

TRANSINDONESI.CO – Ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan baru saja merayakan May Day, kini para buruh yang tinggal di Komplek Tenaga Kerja Buruh Bongkar Muat (TKBM), Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kodya Medan, Sumatera Utara, justru mendapat kado dijadikan ajang bisnis oleh oknum pengelola sumur bor bantuan pemerintah.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan sumur bor untuk kaum buruh ini diduga disalah gunakan oleh oknum Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Komplek TKBM dengan menjadi sumur bor tersebut menjadi ajang bisnis  yang memberatkan warga Komplek TKBM.

Bahkan KSM Komplek TKBM yang diketuai Endang Wahyudi melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memutuskan aliran air sumur bor tersebut  ke salah rumah warga di Komplek TKBM Blok AA no 91 secara sepihak.

Akibatnya keluarga M Idamsyah Hasibuan (47) kesulitan mencari air untuk keperluan keluarganya. Menurutnya pemutusan itu dilakukan disaat dia dan keluarganya pergi dan rumah dalam keadaan kosong, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 11:00 WIB.

Info yang diperoleh, pemerintah Kodya Medan memberikan bantuan mesin dan perangkat sumur bor untuk warga Komplek TKBM yang berkisar 700 KK lebih agar dapat memperoleh air bersih untuk keperluan sehari hari.

“Sumur bor bantuan dari pemerintah itu ada sekitar tahun lalu. Dan dikelola oleh KSM Komplek TKBM yang diketuai oleh Endang Wahyudi,” kata Idam.

Saat itu pengurus KSM Komplek TKBM dan warga TKBM membuat kesepakatan membayar iuran air perbulan sebesar Rp70 ribu per rumah tangga selama 3 bulan. Di bulan ke 4, iuran air akan digunakan sesuai dengan pemakaian menggunakan meteran air.

Alasannya, para pengurus KSM Komplek TKBM memerlukan dana untuk mesin bor yang baru berdiri. Sekitar 700 warga Komplek TKBM memaklumi dan setuju akan keputusan tersebut. Namun hingga bulan ke 4 sampai saat ini pihak KSM tetap mengutip iuran air sebesar Rp70 ribu.

Membuat warga keberatan sebab perjanjian sebelumnya iuran air akan digunakan secara meteran di bulan ke 4. Namun sampai saat ini memasuki 11 bulan berdirinya sumur bor bantuan dari pemerintah tersebut pihak KSM tetap mematokkan dana iuran air sebesar Rp70 ribu.

Bahkan saat warga mempertanyakan berapa jumlah dana iuran warga yang sudah diterima oleh KSM, padahal KSM malah melakukan pemutusan.

“Perjanjian sebelumnya KSM selaku pengelola sumur bor bantuan pemerintah akan mengutip iuran Rp70 per rumah selama 3 bulan. Di bulan ke 4 iuran akan disesuaikan dengan pemakaian meteran. Tapi sampai sekarang mereka tetap mematokkan iuaran sebesar Rp70 ribu. Pada hal klau menggunakan meteran tidak sampai 40 ribu. Dan air pun hanya 2 kali saja yang nyala yakni pagi dan sore. Jadi uang iuran dari warga selama ini kemana semua,” kata Idam.

Sementara Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy S.STP, mengatakan telah memerintahkan Lurah untuk memanggil pengelola sumur bor bantuan pemerintah tersebut.

“Hari Senin (4/5/2020), mereka (pihak pengelola) akan dipanggil Lurah,” ucap Rudy saat dikonfirmasi Transindonesia.co, Sabtu (2/5/2020).

Sementara, Pengurus KSM Komplek TKBM belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.[sur]

Share