Legislator Jabar: Pilkada Serentak 2020 Ditunda Demi Keamanan Warga dari Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai penundaan pelaksanaan delapan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat terkait merebaknya wabah pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda 23 provinsi di Indonesia berdampak positif untuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Ditundanya Pilkada Serentak oleh Pemerintah  Pusat  agar semua daerah fokus pada percepatan penanganan Covid-19. Di Jabar ada 8 kota dan kabupaten yang melakukan Pilkada bisa fokus dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata Anggota Komisi I, DPRD Jabar, H Syahrir dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Kedelapan kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.

Menurut anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan ini perlu penanganan khusus untuk pencegahan penyebaran virus corona. Karena itu katanya, penundaan pemilihan kepala daerah merupakan langkah tepat.

“Pemerintah dan semua elemen terfokus menangani wabah corona untuk minimalisir jatuhnya korban lebih banyak. Semua kita mencurahkan pemikiran, anggaran dan tenaga untuk membantu korban Covid-19 agar kita bisa menekan angka korban jiwa yang sampai kemaren dilansir Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto telah merebak ke 32 provinsi dengan jumlah korban meninggal dunia 170, 112 sembuh dan positif 1.790,” ungkap Syahrir.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan penundaan Pilkada Serentak 2020 oleh Pemerintah Pusat dalam keputusan rapat dengan Komisi II DPR RI yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, pada Senin (30/3/2020) lalu.

“Penundaan ini alasan keamanan masyarakat kita ditengah bencana Nasional non-alam yang telah ditetapkan Pemerintah,” katanya. [nal]

Share